Masyarakat Trunyan
mempunyai tradisi pemakaman dimana jenazah dimakamkan di atas batu besar yang
memiliki cekungan 7 buah.
Jenazah hanya
dipagari bambu anyam.
Adat Desa Terunyan
mengatur tata cara menguburkan mayat bagi warganya. Di desa ini ada tiga kuburan (sema) yang diperuntukan bagi tiga
jenis kematian yang berbeda. Apabila salah seorang
warga Terunyan meninggal secara wajar, mayatnya akan ditutupi kain putih,
diupacarai, kemudian diletakkan tanpa dikubur di bawah pohon besar bernama Taru
Menyan, di sebuah lokasi bernama Sema Wayah. Namun, apabila penyebab
kematiannya tidak wajar, seperti karena kecelakaan, bunuh diri, atau dibunuh
orang, mayatnya akan diletakan di lokasi yang bernamaSema Bantas. Sedangkan untuk mengubur bayi dan anak kecil, atau
warga yang sudah dewasa tetapi belum menikah, akan diletakan di Sema
Muda.
Penjelasan mengapa
mayat yang diletakan dengan rapi di sema itu tidak menimbulkan bau padahal
secara alamiah, tetap terjadi penguraian atas mayat-mayat tersebut ini
disebabkan pohon Taru Menyan tersebut, yang bisa mengeluarkan bau harum dan
mampu menetralisir bau busuk mayat. Taru berarti pohon, sedang Menyan berarti
harum. Pohon Taru Menyan ini, hanya tumbuh di daerah ini. Jadilah Tarumenyan
yang kemudian lebih dikenal sebagai Terunyan yang diyakini sebagai asal usul
nama desa tersebut.
No comments:
Post a Comment